Kutai Barat – Kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di pagi hari merupakan kegiatan rutin Polres Kutai Barat yang wajib dilaksanakan seluruh anggota sebelum melaksanakan apel pagi.
Setiap hari personil Polres Kutai Barat wajib melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas mulai pukul 06.30 Wib sampai pukul 07.30 Wita. Senin (8/07/2024)
Pengamanan dan pengaturan arus lalin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan Kepolisian pada pagi hari kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melewati jalan raya di wilayah hukum Polres Kutai Barat agar merasa aman dan nyaman.
Selain melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalin Polres Kutai Barat juga melakukan penyampaian himbauan kepatuhan peraturan lalu lintas serta kepatuhan protokol kesehatan secara humanis kepada masyarakat dan pengguna jalan.
Selain menciptakan Kamseltibcar Lantas, giat pengamanan dan pengaturan arus lalin bisa mencegah terjadinya gangguan kriminalitas sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminal jalanan yang bisa mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
HUMAS POLRES KUBAR