Hadapi Musim Kemarau Pancaroba, Polresta Balikpapan Tingkatkan KRYD Jaga Kamtibmas

 

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah musim kemarau dan pancaroba, Polresta Balikpapan meningkatkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukum Kota Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui PS Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, mengatakan peningkatan kegiatan kepolisian tersebut dilakukan sebagai langkah preventif menghadapi sejumlah potensi kerawanan yang dapat muncul selama musim kemarau, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kekeringan, hingga meningkatnya potensi kejahatan jalanan.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim serta Polsek jajaran meningkatkan patroli cipta kondisi pada siang maupun malam hari. Patroli menyasar kawasan permukiman, pusat keramaian, objek vital, wilayah yang dianggap rawan Karhutla, hingga sejumlah lingkungan yang memiliki Satkamling aktif.

Personel juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi Satkamling, di antaranya Satkamling RT 52 Sumber Rejo dan Satkamling Teladan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan agar warga tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.

Upaya pencegahan Karhutla turut dilakukan melalui sinergi tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan lurah, bersama BPBD serta unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sejak dini apabila ditemukan potensi kebakaran di lingkungan permukiman maupun lahan.

Selain mengantisipasi Karhutla, Polresta Balikpapan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan selama musim pancaroba. Warga diajak kembali mengaktifkan Satkamling dan ronda malam, memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat bepergian, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta berkoordinasi dengan tetangga maupun pengurus RT apabila rumah ditinggalkan dalam waktu tertentu.

Di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel juga meningkatkan pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk. Penertiban terhadap kendaraan alat berat yang melintas di luar jam operasional, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WITA, turut dilakukan sebagai upaya mengurangi potensi kecelakaan, kemacetan maupun gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita pelihara Kamtibmas Kota Balikpapan bersama-sama. Peran aktif warga melalui Satkamling adalah kunci. Laporkan setiap kejadian menonjol sekecil apa pun,” ujar Ipda Sangidun.

Polresta Balikpapan menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan Kamtibmas.

Melalui peningkatan KRYD dan sinergi bersama masyarakat, Polresta Balikpapan berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan tetap aman, kondusif, serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman.

Satkamling aktif, Kamtibmas kondusif. KRYD ditingkatkan, Balikpapan aman diwujudkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *