Kutai Barat – Polsek Jempang Polres Kutai Barat kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026, pukul 11.00 WITA hingga selesai, bertempat di Mako Polsek Jempang, dengan diikuti enam orang peserta.
Program Jumat Curhat merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun keluhan secara langsung kepada pihak kepolisian. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Jempang AKP Suyoto, S.H. bersama personel berdialog dengan warga guna mendengarkan berbagai permasalahan yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Pada kesempatan itu, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, di antaranya terkait permasalahan agraria seperti klaim lahan, tumpang tindih kepemilikan, sengketa tapal batas, serta belum adanya legalitas hak kepemilikan tanah. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan masih adanya kenakalan remaja, khususnya pengendara sepeda motor yang berkendara secara ugal-ugalan dan tidak menggunakan helm sehingga membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Jempang menyampaikan bahwa jajaran Polsek Jempang akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penyelesaian permasalahan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, personel juga akan meningkatkan patroli serta memberikan edukasi kepada para remaja agar tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Di akhir kegiatan, Kapolsek Jempang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap permasalahan yang terjadi kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun pemerintah kampung agar dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah yang tepat. Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jempang tetap aman, tertib, dan kondusif.