
KUTAI BARAT – Kebakaran hutan dan lahan / Karhutla kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Damai. Peristiwa ini terjadi di Kampung Lumpat Dahuq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.
Mendapat informasi, Anggota Polsek Damai BRIGPOL Wahyu Tri, BRIPTU Noky Gustiantoro dan DANU PUTRA NAGARA bersama tim gabungan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Tim yang terlibat dalam pemadaman antara lain BPBD Kecamatan Damai, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Tim Manggala Agni, Tim KPHP Damai, Trantibum Kecamatan, dan unsur terkait lainnya.
Kronologi Penanganan
– Pukul 14.00 WITA : Tim gabungan berangkat menuju TKP
– Pukul 14.30 WITA : Tim tiba di titik kebakaran hutan
– Pukul 15.00 WITA : Proses pemadaman dimulai
– Pukul 17.00 WITA : Tim berpindah ke titik api lain karena terdapat beberapa titik lahan yang terbakar
Untuk mendukung pemadaman, dikerahkan 1 unit Triton Manggala Agni, 5 unit Hilux BPBD Kubar, 1 unit Hilux PT. CAM, 1 unit mobil patroli Polsek Damai, dan 1 unit water tank BPBD Kabupaten Kutai Barat dengan total ± 25 personel gabungan.
Kapolsek Damai melalui laporan menyampaikan bahwa kondisi lokasi berupa *tanah gambut* menyebabkan api cepat merambat. Selain itu terdapat akar gambut, daun dan pepohonan kering yang berpotensi memperbesar api.
Perkiraan luas lahan yang terbakar ± 5 Ha. Hingga berita ini diturunkan tim masih berada di lokasi dan terus melakukan upaya pemadaman.
Polsek Damai mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat yang mengetahui adanya titik api diminta segera melapor ke Polsek Damai atau Call Center 110.
