Kutai Barat – Personel Polres Kutai Barat melaksanakan kegiatan sambang masyarakat di Kampung Jaras, Kecamatan Bongan, pada Senin (7/1/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Dalam kegiatan tersebut, personel Polres memberikan imbauan kepada warga untuk menjauhi segala bentuk perjudian yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan sambang ini disambut dengan antusias oleh warga Kampung Jaras. Dalam pertemuan tersebut, personel Polres mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif perjudian, baik secara hukum maupun sosial. Selain itu, warga juga diajak untuk bersama-sama berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di wilayah mereka.
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui perwakilan personelnya, menegaskan bahwa perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang harus diberantas. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan yang bersih dari aktivitas perjudian. Mari kita ciptakan suasana yang harmonis dan mendukung perkembangan generasi muda,” ujar Kapolres.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kampung Jaras semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari perilaku yang melanggar hukum. Polres Kutai Barat juga berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan menjalin sinergi dengan warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.