Rapat di Komisi III DPR, KSPSI-KSBSI-KSPI Dukung Polri di Bawah Presiden

Polreskutaibaratnews, JAKARTA – Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia menyatakan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden. Dalam rapat bersama Komisi III DPR, mereka juga menyoroti pembentukan desk ketenagakerjaan yang disebut telah membantu menyelesaikan 144 kasus pekerja di berbagai daerah.

Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar di Gedung DPR RI mempertemukan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dengan Komisi III DPR.

Dalam forum tersebut, perwakilan buruh menyampaikan empat poin sikap, termasuk dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan serta dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanah reformasi.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan, dukungan tersebut dilandasi pertimbangan stabilitas hukum dan kepastian dalam penyelesaian persoalan hubungan industrial.

144 Kasus Ketenagakerjaan Diselesaikan

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rapat adalah pembentukan desk ketenagakerjaan oleh Polri.

Menurut perwakilan buruh, desk tersebut telah membantu menyelesaikan 144 kasus ketenagakerjaan di Indonesia. Sekitar 70 persen di antaranya ditangani melalui pendekatan restorative justice.

Pendekatan ini dinilai mempercepat penyelesaian sengketa tanpa harus melalui proses panjang, sehingga memberikan ruang dialog antara pekerja dan perusahaan.

Bagi kalangan buruh, mekanisme ini dipandang sebagai bentuk kehadiran negara dalam mengawal persoalan hubungan industrial.

Dorong Percepatan RUU Ketenagakerjaan

Selain isu kelembagaan, konfederasi buruh juga mendorong agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan segera diprioritaskan.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan dunia usaha, terutama di tengah dinamika ekonomi nasional dan transformasi industri.

Bagi daerah-daerah industri dan kawasan penyangga pembangunan nasional, kepastian regulasi ketenagakerjaan menjadi faktor penting dalam menjaga iklim investasi sekaligus perlindungan tenaga kerja.

Dialog sebagai Ruang Aspirasi

Dalam forum tersebut, pimpinan buruh juga menekankan bahwa sikap yang disampaikan merupakan aspirasi organisasi berdasarkan basis keanggotaan masing-masing.

Pernyataan ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga ruang dialog demokratis serta memperkuat komunikasi antara pekerja, parlemen, dan institusi negara.

Pertemuan ini mencerminkan upaya membangun sinergi dalam menjaga stabilitas hubungan industrial dan kepastian hukum.***

sumber: Tribunnews Jakarta

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *