Polres Kutai Barat Berhasil Meringkus Tersangka Narkotika di Barong Tongkok

Pada dini hari Kamis tanggal 01 Februari 2024, sekitar pukul 00.30 Wita, Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sekitar komplek perkantoran Pemkab Gg. Juventus, Kp. Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Operasi ini dilakukan setelah mendapat informasi bahwa daerah tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R seorang pria berusia 35 tahun. Saat diinterogasi, R terlihat melempar sesuatu ke tanah, yang ternyata adalah bekas bungkus rokok Sampoerna warna putih yang berisi 1 (satu) poket narkotika sabu-sabu dengan berat kotor 0,44 gram.

R mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi bekas bungkus rokok Sampoerna, dan 1 (satu) unit HP merk REALME C53 warna hitam.

Tersangka R beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui AKP Wawan Gunawan, S.H., menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, sambil mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

HUMAS POLRES KUBAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *