Kutai Barat – Polres Kutai Barat mengadakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 12.00 WITA di Mako Polres Kutai Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., serta dihadiri oleh Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H., para Kasat, Kasi Humas, dan sejumlah awak media lokal maupun regional.
Dalam konferensi pers ini, Kapolres memaparkan pencapaian Polres Kutai Barat selama tahun 2024. Pada bidang kriminalitas, Polres Kutai Barat menangani 189 kasus, dengan 114 kasus di antaranya telah diselesaikan, sementara 75 kasus masih dalam proses. Kapolres menekankan bahwa penyelesaian kasus menjadi prioritas utama guna memastikan rasa aman masyarakat tetap terjaga.
Pada bidang narkotika, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 62 kasus dengan total 78 tersangka, terdiri dari 46 kasus yang ditangani Polres Kutai Barat dengan 58 tersangka, serta 16 kasus oleh Polsek jajaran dengan 20 tersangka. Kapolres memberikan apresiasi kepada jajarannya atas dedikasi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kutai Barat.
Di sektor lalu lintas, tercatat sebanyak 58 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang tahun, dengan 48 kasus telah selesai dan 10 kasus lainnya masih dalam proses. Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan serta mendukung program keselamatan berlalu lintas. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.35 WITA ini berjalan aman dan lancar, sekaligus menjadi refleksi kinerja Polres Kutai Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.