Polres Paser Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

 

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Seorang pekerja serabutan yang pernah ditinggalkan istri dan anaknya karena kasus Narkoba keluar pada tahun 2024 lalu, kini kembali harus berurusan dengan hukum. Pria tersebut kembali diamankan petugas dengan kasus yang berbeda yakni pencurian sepeda motor.

Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuaro AKP Hermawan, S.H., M.H. membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor dalam langkah pengejaran hingga ke wilayah Sengayam, Kalsel.

Pelaku diketahui berinisial D.S (36) warga Lombok Timur NTB. Ia diamankan Polsek Kuaro bersama Tim Jatanras Polres Paser pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kejadian bermula pada Minggu (18/10/2026) sekira pukul 07.00 Wita di sebuah toko penjual sayuran di Jl. Jend. A. Yani RT 05 Kec. Kuaro Kab. Paser. Saat itu korban an. Dahlia Nur Aulia sedang belanja sayur dan memarkir sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam (scotlite pink) Nopol KT 4236 EAI dengan kunci masih menempel di motor dan uang Rp. 4 Juta di dalam jok.

Pelaku yang bercirikan badan kurus, jaket hitam dan membawa tas selempang langsung menaiki motor korban dan tancap gas ke arah lampu merah Kuaro meski sempat diteriaki korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 30 Juta dan melaporkannya ke Polsek Kuaro.

Unit Reskrim Polsek Kuaro terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Paser melakukan penyelidikan. Dari hasil pulbaket, motor korban diketahui berada di wilayah Sengayam.

Tim gabungan Polsek Kuaro, Polsek Batu Engau dan Polsek Sengayam kemudian melakukan pengejaran dan mendapati motor tersebut terparkir di Parkiran RS Sengayam. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah BPKB dan 1 buah STNK Sepeda Motor Yamaha N-Max.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kuaro guna proses penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *