:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rdpu-buruhhhhhhhh-dpr.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Hadir dalam rapat tersebut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, serta Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban. Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Andi Gani menegaskan, terdapat empat poin dalam Ikrar Buruh tersebut.
Pertama, mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan.
Kedua, mendukung Polri tetap berada di bawah presiden sebagai amanah reformasi.
Ketiga, mekanisme fit and proper test calon Kapolri tetap berada di DPR RI.
Keempat, mendorong pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Menurut Andi Gani, dukungan buruh terhadap Polri juga didasari langkah konkret institusi tersebut dalam membela kepentingan pekerja.
Ia menyoroti pembentukan desk ketenagakerjaan oleh Polri, yang disebutnya sebagai yang pertama di dunia.
“Baru Pak Kapolri Listyo Sigit menginisiasi desk ketenagakerjaan dan akhirnya desk ini berhasil menyelesaikan 144 kasus ketenagakerjaan di Indonesia, hampir semua 70 persen RJ. Desk ketenagakerjaan ini juga menjadi contoh bagaimana ada desk khusus yang mengawal kasus-kasus buruh,” ungkapnya.
Untuk itu, Andi Gani meminta agar Polri harus tetap di bawah Presiden karena itu amanah reformasi yang tidak bisa ditekan oleh sekelompok orang.
“Saya berani nyatakan itu karena sekelompok orang itu mengatasnamakan siapa? Karena kami yang punya basis massa jutaan saja tidak berani mengatasnamakan rakyat, kami hanya berani atasnamakan diri kami sendiri,” ucap dia.