Sikapi Pelonggaran PSBB, Polres Kutai Barat Siap Tertibkan Masyarakat Untuk tetap Patuh Protokol Kesehatan Pencegahan Corona

 

Kutai Barat – Tindak lanjut dari kebijakan untuk melonggarkan PSBB disikap serius oleh berbagai pihak, tak terkecuali Kepolisian. Korps Bhayangkara tersebut sebagai unsur yang membina ketrtiban tentu harus bekerja ekstra dalam mengawal kebijakan baru tapi tetap harus memastikan bahwa dilakukan dengan kebijakan protokol kesehatan yang ketat.

Jum’at, (5/06/2020) Kapolres Kutai Barat AKBP Roy satya Putra menegaskan kepada anggota untuk bersiap dalam kegiatan pengamanan pelaksanaan Sholat Jum’at. Pengamanan yang dimaksud adalah menertibkan para jama’ah agar taat terhadap protokol kesehatan, seperti pakai masker serta jaga jarak.

 

“hari ini adalah jum’at kedua dimana umat muslim di Kutai Barat sudah mulai melaksanakan kegiatan ibadah sholat jum’at, namun kebijakan tersebut tetap harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemakaian masker, jaga jarak, serta pembatasan untuk jumlah jama’ah tidak melebihi daya tampung masjid”. Tegas Kapolres

 

Menambahkan, orang nomor satu dijajaran Polres Kubar itu mengajak masyarakat yang akan sholat jum’at untuk patuh serta disiplin terhadap himbauan pemerintah. Pelonggaran kebijakan bukan berarti untuk berkegiatan bebas tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

 

Hingga hari ini jum’at 05 Juni 2020, data yang berhasil dihimpun dari laman Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur kasus positif di Kutai Barat terkonfirmasi positif sejumlabh 23 orang. Hal ini tentu menjadi perhatian dan atensi penuh dari seluruh pihak pemangku kepentingan untuk terus bekerja keras memutus rantai penyebaran covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *