Kutai Barat – Antisipasi penyebaran Virus Corona terus dilakukan, mulai dari instruksi Pemerintah untuk membatasi mobilitas massa dari suatu daerah menuju daerah lain, dan juga mengurangi aktivitas dalam suatu kerumunan. Memang pemerintah belum menerapkan Lock down untuk menyikapi hal tersebut, tapi kegiatan Belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah harus tetap digalakkan.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra memberlakukan aturan sesuai SOP dari dinas kesehatan. Pada hari sebelumnya Polres Kubar telah memberikan edukasi tentang pembuatan handsanitizer kepada para personel. Pada hari ini Selasa (17/03/2020) para personel setelah apel pagi diwajibkan tes suhu badan dan juga menggunakan handsanitizer yang telah disediakan oleh Polres. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan juga bentuk mawas diri terhadap penyebaran virus Covid-19.
“Mulai hari ini kami berlakukan aturan, anggota yang selesai melaksanakan apel pagi harus cek suhu badan dan juga menggunakan antiseptik sebelum masuk ke ruangan untuk bekerja. Dan juga kebersihan di dalam ruangan harus terjaga, setiap pagi pemilik ruangan harus membersihkan dan melaporkan dalam bentuk foto kepada pimpinan atau kasatnya”. Ucap Kapolres
Lebih lanjut perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolres Paser tersebut juga menegaskan bahwa Polres Kubar akan bahu-membahu dengan pemerintah daerah Kutai Barat dan Mahakam Ulu untuk bersama melawan penyebaran virus yang diyakini berasal dari kota Wuhan di China tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul pada suatau kerumunan, gaya hidup sehat, terus disampaikan lewat sosial media dan juga saat sambang oleh anggota di lapangan.
Saat ini di Kutai Barat dan Mahakam Ulu masih dinyatakan ama dari penyebaran virus corona, belum ada laporan resmi dari pihak rumah sakit ataupun dari dinas kesehatan. Tentu semua pihak terus berdo’a agar penaganan wabah corona bisa cepat diselesaikan melalui kebijakan Pemerintah dan juga sikap disiplin masyarakat.