
KUTAI BARAT – Kebakaran hutan dan lahan / Karhutla kembali terjadi di wilayah Kecamatan Damai. Titik api terpantau di KM 23 dan KM 36 Jalan Hauling PT. CAM, Kampung Jengan Danum dan Kampung Muara Nyahing, Sabtu 22 Agustus 2026.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 14.00 WITA. IPDA Gery Purnomo, S.H P.s Kapolsek Damai bersama personel Polsek Damai, BPBD Kecamatan Damai, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Trantibum, dan Koptu Aan dari Koramil Damai langsung menuju lokasi di KM 36 Kampung Muara Nyahing.
Pukul 15.30 WITA tim bergeser ke KM 23 Kampung Jengan Danum karena api mengarah ke pemukiman warga. Pemadaman dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dibantu 7 Unit R4 BPBD, 1 Unit R6 BPBD, 1 Unit Hilux PT. CAM, dan 3 Unit Water Tank R6 PT. CAM.
Berkat kerja keras tim gabungan, api berhasil dipadamkan pada pukul 22.06 Witw, untuk Kondisi di Lapangan Luas Terbakarv± 100 Ha
dan Medan Tanah gambut, akses jalan sulit, dan cuaca berangin menyebabkan api cepat merambat.
PotensiTerdapat akar gambut dan pepohonan kering yang berpotensi membuat api menyala kembali
Kapolsek Damai melalui laporan menyampaikan bahwa saat ini api telah padam. Personel Polsek Damai akan tetap melakukan monitoring di lokasi untuk mengantisipasi titik api susulan.
Selalu berkoordinasi dengan BPBD, Camat, Koramil, KPHP Damai dan pihak PT. CAM. Mengatur strategi pemadaman bersama tim gabungan. Monitoring rutin di lokasi rawan Karhutla. Berkoordinasi dengan PT. CAM untuk kesiapan suplai air / water tank jika api kembali menyala. Mengajak masyarakat kampung setempat untuk ikut memantau dan segera melapor jika melihat titik api
Polsek Damai mengimbau masyarakat dan perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Damai atau Call Center 110 apabila menemukan kebakaran.
Humas Polres Kubar
