Karhutla Seluas ±20 Meter Persegi di Kelurahan Simpang Raya Berhasil Dipadamkan

KUTAI BARAT – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di lahan kaplingan milik warga di Kelurahan Simpang Raya RT 14, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (27/8/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.50 WITA. Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Barong Tongkok bersama personel Polres Kutai Barat dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) langsung mendatangi lokasi untuk melakukan monitoring serta memastikan kondisi api.
Petugas yang terlibat di antaranya Kapolsek Barong Tongkok IPTU Herry Roeswanto, Aiptu Cholidin, Aiptu Ribtu Purnomo, Aiptu Wibi, Bripda Fersa, personel Pamapta Polres Kutai Barat, serta Tim URC Polres Kutai Barat.

Personel menuju lokasi menggunakan tiga unit kendaraan roda empat, masing-masing satu unit kendaraan Polres Kutai Barat, satu unit kendaraan URC Polres Kutai Barat, dan satu unit kendaraan Polsek Barong Tongkok.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar ±20 meter persegi. Kondisi lahan merupakan lahan kaplingan milik warga dengan karakteristik tanah gambut dan dalam kondisi musim kemarau sehingga cukup rawan terjadi kebakaran.

Sekitar pukul 15.00 WITA, api dilaporkan telah berhasil padam. Personel kemudian melakukan monitoring untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang berpotensi kembali menyala.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk bersama-sama melakukan pemantauan terhadap lokasi dan sejumlah titik yang dianggap rawan Karhutla.

Polsek Barong Tongkok akan melakukan pengecekan kembali ke lokasi menggunakan kendaraan patroli. Personel bersama masyarakat juga akan terus melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran susulan.
Hingga laporan ini dibuat, situasi di lokasi Karhutla dalam keadaan aman dengan kondisi api telah padam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *