Polres Kubar Kembali Berikan Himbauan Guna Cegah Penyebaran Covid-19

Kutai Barat – Polres Kutai Barat melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di Pasar Maleo Baru, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Senin (11/01/2021).

Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., melalui Kasubbag Dalpres Polres Kubar AKP Eko Adrijanto mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi dilaksanakan secara stationer dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak),” jelasnya.

Sambungnya, dalam giat tersebut sebanyak 5 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup AKP Eko Adrijanto.

Humas Polres Kubar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *