Polsek Muara Lawa, ungkap Peredaran Narkoba Amankan Seorang Perempuan

Kutai Barat – Polsek Muara Lawa Polres Kutai Barat berhasil ungkap Kasus Penyalahgunaan atau Peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-Sabu di wilayah Kecamatan Muara Lawa, Rabu (19/10/2023)

Satu orang pelaku sebagai pemilik barang haram bernama SK (41) dan barang bukti berupa 1 (satu) poket kecil narkotika jenis shabu-sabu yang dibungkus dengan plastic bening yang dilakban warna hitam dengan berat kotor 0,89 gram, 1 (Satu) Buah Pipet Kaca, 1 (Satu) Buah Sedotan Kecil Warna Putih dan 1 (Satu) Unit Handphone Merk VIVO Y27 warna biru laut

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Muara Lawa IPDA Rinto Simanjuntak, SH menerangkan mengungkapan peredaran gelap Narkoba ini berkat adanya informasi masyarakat pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekitar pukul 20.50 Wita, di Penginapan Tulung Agung Rt.003 Kec. Muara Lawa Kab. Kutai Barat, awalnya anggota Polsek Muara Lawa Melaksanakan kegiatan Patroli di seputaran Kamp. Muara Lawa Kemudian melanjutkan patroli di penginapan Tulung Agung Kamp. Muara Lawa Rt.003 Kec. Muara lawa Kab. Kutai Barat. Ucap Kapolsek

Pada saat anggota Polsek Muara Lawa Melaksanakan pengecekan di penginapan Tulung Agung tersebut di dapati ada 1 ( satu ) orang laki-laki yang bernama Sdr. JA dan 1 ( Satu ) orang perempuan Yang bernama Sdri. SK, Kemudian anggota Polsek Muara Lawa menanyakan status/hubungan ke 2 ( Dua ) orang tersebut adalah bukan suami/istri dan berada di dalam satu kamar yang ada di penginapan Tulung Agung Kamp. Muara Lawa Kab. Kutai Barat. Selanjutnya Anggota Polsek Muara Lawa Melaksanakan pengecekan dan penggeledahan di dalam kamar tersebut, Pada saat Melaksanakan Pengecekan ditemukan 1 ( satu ) buah Pipet kaca dan Sedotan kecil berwarna putih yang di simpan di bawah Kasur Sdri.SK.

Dan saat melaksanakan penggeledahan di sekitar kamar mandi yang berada di Dalam Kamar tersebut, Anggota Polsek Muara Lawa Mendapati 1 (satu) poket kecil narkotika jenis shabu-sabu yang dibungkus dengan plastic bening yang dilakban warna hitam, yang pada Saat itu Berada di lantai tepatnya di bawah rak piring berwarna Pink yang ada didalam kamar mandi tersebut, yang di sembunyikan oleh Sdri. SK setelah ditanyakan kepada orang tersebut mengaku bahwa barang yang di duga jenis shabu-shabu tersebut adalah miliknya


Humas Polres Kubar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *