Sat Res Narkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polres Kutai Barat – Menekan Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Wilkum Polres Kubar, Sat Samapta Polres Kubar mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis Sabu-sabu.

Untuk terduga pelaku berinisial HP (30) diamankan pada Hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 Sekitar jam 01.30 Wita Di Area Perkantoran DPRD Kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat.

Penangkapan terhadapan terduga pelaku ini barawal awalnya Anggota Patroli melaksanakan patroli rutin diwwilayah hUkum Polres Kutai Barat kemudian melihat seseorang yang selanjutnya diketahui berinisial (FH) yang berada di area Perkantoran DPRD Kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat.

Selanjutnya anggota patroli mendatangi (FH) dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap (FH) ditemukan 1 (satu) buah bekas tutup botol minuman yang terdapat 2 (dua) buah sedotan warna putih dan 1 (satu) buah pipet kaca yang disimpan saku sebelah kiri celana pendek hitam.

Dikarenakan terlihat mecurigakan kemudian dilakukan pengecekan terhadap 1 (satu) unit HP merk VIVO warna hitam biru terdapat peta atau lokasi pengambilan narkotika jenis sabu-sabu. Anggota patroli berkoordinasi dengan anggota sat resnarkoba untuk melakukan pencarian terhadap narkotika jenis sabu-sabu yang terdapat di dalam lokasi atau peta di HP milik (FH).

Dilakukan pencarian dan saat tersebut diketemukan 1 (satu) buah potongan sedotan warna bening dan selanjutnya (FH) diminta untuk mengambil potongan sedotan warna bening tersebut dan setelah dibuka terdapat 1 (satu) buah alumunium foil warna Gold dan saat dibuka di dalamnya terdapat 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik klip warna bening dan setelah dipertanyakan kepemilikannya saat tersebut (FH) mengakui bahwa 1 (satu) poket narkotika yang dibungkus dalam plastik klip warna bening tersebut adalah miliknya yang belum sempat diambil.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *